Saturday 27 April 2013

Kumandang Adzan mulai Diijinkan di Kota Botkyrka, Swedia


Sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara Skandinavia, umat Islam di ibukota Swedia telah memenangkan hak untuk mengumandangkan adzan (panggilan untuk shalat).
Kemenangan atas hak mengumandangkan adzhan dengan syarat mengatur tingkat suara adzhan,” kata Ismail Okur, ketua Pusat Kebudayaan Islam Botkyrka kantor berita Anatolia.
Pemerintah kota di pinggiran selatan Stockholm Botkyrka telah menyetujui permintaan umat Islam untuk mengumandangkan Adzan dari Masjid Fittja di daerah tersebut.Muslim Swedia Akhirnya dapat mengumandangkan Adhan.Kami berterima kasih kepada anggota dewan atas persetujuannya,” imbuh Okur.
“Kami semua sangat senang.” Adzan akan terdengar sebelum shalat Jumat dan lima waktu sholat berjamaah pada akhir Maret bulan ini, melalui speaker di menara masjid.Menurut aturan, suara adzhan harus mencapai dua kilometer di sebagian besar dari masjid,” kata Okur.
Masjid Fittja merupakan masjid di Swedia yang memiliki menara.
Akan memakan waktu sekitar satu bulan umtuk mengkaji secara teknis, serta pengaturan sistem suara masjid. “kata okur.Banyak diskriminasi Muslim di Barat salah satunya adalah pelarangan mengumandangkan adzhan di masjid dengan dalih panggilan adzhan menyebabkan kebisingan kepada penduduk.

Perjuangan Muslim Swedia

Setelah melalui berbagai pertimbangan, komite perencanaan kota pekan lalu akhirnya mencabut larangan tahun 1994 tentang adzan.
Keputusan untuk membalikkan larangan tersebut akan dipertimbangkan oleh dewan eksekutif dari dewan kota pada 25 Oktober mendatang.Okur mengatakan Muslim Swedia ingin memiliki izin untuk melantunkan adzan untuk shalat Jumat.
“Rasanya sangat berbahagia jika kami bisa melalui hal ini, di mana kami bisa mendapatkan izin membuat panggilan shalat untuk hari besar kami pada hari Jumat,” katanya kepada Radio Publik Swedia.
Pemimpin Muslim di negara itu juga berharap bahwa masyarakat muslim pada akhirnya akan memiliki muadzin untuk melantunkan adzan.“Kami harus mulai di suatu tempat,” kata Okur.
Dia mengatakan dia berharap adzan bisa berkumandang tujuh kali dalam seminggu.Jika usulan ini ditolak, pemimpin Muslim tersebut akan meminta izin untuk dikumandangkannya adzan pada hari Jumat pertama setiap bulan.
“Panggilan adzan bagi kita hampir mirip seperti dentingan lonceng di gereja, “kata Okur.Okur menekankan bahwa Muslim Swedia memiliki hak untuk mempraktikkan agama mereka di negara mereka sendiri.
“Kami memiliki populasi lebih dari 100.000 Muslim di Swedia. Haruskah kami tidak bisa menjalankan agama kami juga, terutama di sini di Botkyrka, di mana komunitas kami cukup banyak,” tegasnya.
Muslim membentuk antara 450.000 hingga 500.000 dari sembilan juta penduduk Swedia, menurut laporan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2011. (sabili.co.id)





No comments:

Post a Comment